Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

Sabtu| 14 Desember 2024

Lampung Tengah | Satreskrim Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers terkait penangkapan 1 orang tersangka pencuri motor anggota Polri di Lampung Tengah.

Dalam rillisnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia didampingi Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono dan Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata mengatakan, tersangka curanmor inisial WI (27) warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

WI menggasak motor anggota Polri bernama Jujuk Martanto (44) asal Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

“Selain menggasak motor anggota Polri, Tekab 308 berhasil mengungkap ada 7 unit sepeda motor curian lainnya hasil kejahatan pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M kepada awak media, Sabtu (14/12/24).

Ia mengatakan, terungkapnya 8 motor curian yang didapat dari tersangka WI bermula ketika Tekab 308 Polsek Seputih Banyak melakukan perburuan terhadap tersangka.

Terakhir, kata dia, WI melakukan aksi curanmor di Masjid Al Hidayah Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak pada Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 18.35 WIB.

Dari situ, Polsek Seputih Banyak pun mendapat laporan bahwa tersangka menggasak motor Honda Beat Street warna hitam plat BE 2706 GL milik anggota Polisi bernama Jujuk Martanto ketika dia sedang melaksanakan sholat maghrib berjamaah.

“Saat dilakukan pengecekan cctv di halaman masjid, tersangka tertangkap kamera sedang mendongkel motor korban yang terparkir dengan keadaan dikunci stang menggunakan kunci T,” jelasnya.

“Modus tersangka memang sengaja mengincar motor di tempat ibadah dan sekolah,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *