Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Indragiri Hilir – Menanggapi isu yang beredar di masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) bahwa dirinya bebas dar tahanan Polres Inhil karena belas kasihan pelapor, Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Inhil, Rosmely, dengan tegas menyatakan bahwa kebebasannya tidak disebabkan oleh belas kasihan pelapor. Kebebasan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang berlandaskan prinsip saling menghormati hukum dan keadilan, di mana kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing.

Rosmely menjelaskan bahwa pihak PPWI Inhil telah mencabut laporan polisi terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh Saruji, Kepala Sekolah terkait, terhadap dirinya. Begitu pula, laporan terhadap Rosmely juga telah dicabut oleh pihak Saruji. Dalam suasana saling menghormati dan memahami, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Kami ingin meluruskan bahwa kebebasan saya bukanlah hasil dari belas kasihan pelapor, melainkan berkat itikad baik kedua belah pihak yang telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Saya dan Pak Saruji juga telah saling memaafkan, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai,” ujar Rosmely, Sabtu, 16 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *