
15 Juli 2024
Kutai Kartanegara – Polres Kukar berhasil meringkus pelaku tindak pidana judi online di Kecamatan Tenggarong. Yakni dengan pelaku EF (23), seorang mahasiswa. Ia ditangkap pada Senin (15/7/2024) pada pukul 17.00 WITA, di RT 75 Kelurahan Loa Ipuh, setelah mempromosikan judi online dari medsos miliknya.

Dari dua akun medsos yang diketahui milik pelaku, Polres Kukar mendapatkan kebenaran bahwa pelaku mempromosikan situs judi online.
Pages: 1 2

