
Berita |Artikel |Opini |Jurnal
BALIKPAPAN — DGNews | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 10,4 Kg sabu-sabu di Kecamatan Anggana Kab. Kutai Kartanegara.


Barang bukti 10,4 Kg sabu diamankan dari ketiga tersangka AR (44), R (39), A (31) yang merupakan warga Tarakan, ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. pada Konferensi Pers, Jumat (7/6/2024).
Barang bukti tersebut dibawa dari Kalimantan Utara dengan rute Bulungan – Berau – Wahau – Sangata – Bontang – Samarinda – Anggana Kab. Kukar (Kaltim) menggunakan R2.
Lanjutnya, tersangka berikan upah ongkos jalan sebesar Rp 2.000.000,- dan sesampainya barang tersebut di Kukar, tersangka diberikan upah Rp 100.000.000,- dari pengendali di Bulungan.
Pages: 1 2

