
Liputan | Tim PWRI Lampung Tengah
Karyawati Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana Buyut Udik Gunung Sugih Lampung Tengah Merasa Dianiaya adik Si Bos lakukan Visum Dan Lapor Polisi
Lampung Tengah | Kejadian penganiayaan karyawati oleh anak Bos Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana Kamis, 25 Januari 2024 yang berlokasi diwilayah Buyut Udik Gunung Sugih Lampung Tengah berbuntut panjang. Siti rodiah korban penganiayaan merasa tidak Terima dirinya diperlakukan tindak kekerasan fisik. Karyawati harian lepas yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022 ini merasa dirinya terancam jiwanya dan pekerjaanya dengan perlakuan anak si juragan Pabrik Kertas ini.
Rodiah (43) dengan didampingi oleh kuasa hukum, melaporkan kasus penganiayaan yang telah menimpa dirinya kepada pihak yang berwajib di wilayah hukum kepolisian resort lampung tengah (Polres lamteng)/Polda lampung yang dilakukan oleh Pelaku berinisial ASG(48) pada kamis (25/01/2024).
Diketahui pelaku penganiayaan berinisial (ASG)(48) adalah adik kandung dari seorang owner prusahaan PT sinar bambu kencana yang berada di desa buyut udik kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah.

