
Lampung Tengah – Mencuatnya berita viral di pemberitaan media online terkait Oknum Anggota DPRD Lamteng yang diduga melakukan tipu dua Investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto kurang lebih sebesar Rp. 400 Juta raib, membuat ketua Laskar Lampung Tengah Yunisa Putra geram dan mendesak aparat penegak hukum Kapolres Lamteng, Polda Lampung, Kejari Lampung, Kejati Lampung untuk mengusut tuntas.

Alasanya menurut Ketua Laskar Lamteng dan Penasehatnya Sunaryo yang selalu memegang teguh amanah para leluhur ibu pertiwi bahwa Program asta cita Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto Djojohadikusumo jangan sampai di salah gunakan apalagi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.
Berdasar pemberitaan yang telah beredar di media dua investor MBG melalui pengacaranya yang dikuasakan ke Kantor Hukum Goenawan Prihantono & rekan, M dan NAS telah melayangkan surat somasi kepada VBW 15 November 2025 dengan nomor: 087/KH-GPH/SOMASI/XI/2025.

