
Investor Somasi Oknum DPRD Lamteng Fraksi Gerindra:Dugaan Pengelapan Dana MBG Mencuat
Lampung Tengah – Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, inisial VBW diduga telah melakukan penipuan terhadap dua warga Lamteng sebagai investor yang dijanjikan keuntungan atas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain diduga tidak memenuhi kewajiban (wan-prestasi), dalam pembagian hasil. VBW juga tidak bisa mempertanggungjawabkan dana investasi yang telah diserahkan investor sebesar Rp 400.000.000., baik secara pengelolaan dana maupun pembagian hasil sesuai dengan perjanjian awal.
Namun, sampai saat ini, kedua investor berinsial M warga Seputih Agung dan NAS warga Terbanggi Besar itu tidak menemui kepastian dan kejelasan, dari program sosial Presiden Prabowo Subianto itu. Terlebih kedua korban telah menyerahkan dana investasi fantastis sebesar Rp 400 juta kepada VBW sebagai pihak penunjuk titik penyelenggaraan MBG di Lampung Tengah.
Melalui pengcaranya yang dikuasakan ke Kantor Hukum Goenawan Prihantono & rekan, M dan NAS melayangkan surat somasi kepada VBW 15 November 2025 dengan nomor: 087/KH-GPH/SOMASI/XI/2025.
Goenawan Prihantono selaku kuasa hukum kedua warga mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan kepastian dari VBW terkait dengan kejelasan penggunaan dana yang telah kliennya serahkan kepada VBW.

