
Tulang Bawang – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, diduga menjadi ladang praktik korupsi. Sejumlah item anggaran baik fisik maupun nonfisik dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 terindikasi mengalami mark-up.
Pada tahun anggaran 2023, sejumlah proyek yang dibiayai DD memunculkan dugaan penyimpangan, seperti:
Pengerasan Jalan Desa (onderlagh): Rp 156.330.000 Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang: Rp 42.075.000
Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 1.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jamban Umum (MCK): Rp 10.725.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit): Rp 15.577.000, Rp 11.496.000, dan Rp 10.796.000
Selain itu, anggaran kegiatan nonfisik seperti:
Penyelenggaraan Posyandu (termasuk insentif kader, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia): Rp 42.032.000
Keadaan Mendesak: Rp 175.592.000
juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Pada sektor ketahanan pangan, anggaran sebesar Rp 175.380.000 untuk peningkatan produksi tanaman pangan (termasuk alat produksi dan pengolahan) turut dipertanyakan masyarakat karena tidak terlihat hasil konkret di lapangan.
Memasuki tahun anggaran 2024, dugaan mark-up kembali muncul, terutama pada proyek:

