
Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyatakan akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu pelaku usaha serta investor di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Senin (17/3/25)
Baca lainnya : https://ptmediadirgantaranews.com/polda-lampung-tindak-tegas-premanisme-selama-ramadan-segera-laporkan-ke-110/
Kapolres Lampung Tengah mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya Polri untuk memastikan para pengusaha dan investor dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

